Pembangunan Jalan Tol Gilimanuk – Mengwi Ditawarkan Melalui KPBU

PROPERTY INSIDE – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan penjajakan minat pasar (market sounding) melalui skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) untuk proyek Jalan Tol Gilimanuk – Mengwi.

Penyelenggaraan market sounding ini sangat penting dalam menjaga optimisme dan kesinambungan pembangunan infrastruktur di bidang jalan dan jembatan di tengah Pandemi Covid-19.

Akses ini akan mengakselerasi nilai tambah bagi perekonomian rakyat dan mendongkrak lapangan kerja baru serta memperlancar distribusi bahan pokok, mengurangi biaya logistik, menghubungkan kawasan produksi dengan kawasan distribusi. Dan tentunya mempermudah akses ke kawasan wisata untuk mendukung produktivitas sektor pariwisata.

Baca juga: Marketing Sales Jauh Dari Target, Metland Tunda Proyek Baru

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan pembangunan jalan dan jembatan memiliki peran penting sebagai “backbone” dalam pengembangan konektivitas antar wilayah dalam rangka memperlancar distribusi logistik di Indonesia.

Menteri Basuki mengatakan, melalui skema KPBU akan tercipta daya ungkit dari hasil investasinya, sehingga keuntungan dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur lainnya.

“Melalui skema ini, Pemerintah juga dapat memberikan berbagai fasilitas dan kemudahan diantaranya pembiayaan sebagian konstruksi, dukungan kelayakan, serta jaminan pemerintah pada proyek KPBU sehingga diharapkan dapat mendukung percepatan pembangunan infrastruktur di Indonesia,” imbuhnya.

Baca juga: Diamon Land Kerjasama Dengan BSM Terkait Proyek Puri At Kemang Dan Primehouse

Jalan Tol Gilimanuk – Mengwi sepanjang 95,51 Km akan menjadi ruas kedua di Provinsi Bali setelah Tol Bali Mandara yang bertujuan untuk  pengembangan sektor pariwisata Bali bagian Barat dan Utara.

Tujuannya untuk peningkatan konektivitas dari Pelabuhan Gilimanuk hingga ke Metropolitan Sarbagita yang kerap mengalami kemacetan. Tol ini juga bagian dari pengembangan Jalan Tol Trans Jawa-Bali yang nantinya akan terhubung dari Banten hingga Banyuwangi, Jawa Timur dan diteruskan hingga ke Bali.

Mekanisme pengembalian investasi proyek Tol Gilimanuk – Mengwi menggunakan skema User Based Payment (UBP) dengan masa konsesi 45 tahun. Konstruksi tol direncanakan  mulai 2021-2023 dan akan beroperasi penuh pada tahun 2024.

Baca juga: MRT Jakarta, Terus Kembangkan Integrasi Antarmoda

Pembangunannya dilaksanakan secara bertahap dibagi menjadi 3 seksi, termasuk jalur kendaraan roda dua sepanjang 41,3 Km yang berada di seksi 2 dan 3.

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia dalam sambutannya yang dibacakan oleh Deputi Perencanaan Penanaman Modal BKPM Nurul Ichwan mengapresiasi berbagai terobosan bagi pendanaan proyek-proyek infrastruktur yang dilakukan Kementerian PUPR, salah satunya melalui skema KPBU.

“BKPM mengucapkan selamat kepada Kementerian PUPR, khususnya Ditjen Pembiayaan infrastruktur walaupun di tengah COVID-19 tetap terus bergerak cepat dalam pembangunan proyek infrastruktur yang tentunya mendukung pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja,” kata Bahlil Lahadalia.

Share this news.

Leave a Reply