Hari Kota Dunia, Infrastruktur Mendorong Terwujudnya Kota Layak Huni

By 2 November 2020Property News

PROPERTY INSIDE – Sebagai tempat berlangsungnya kegiatan ekonomi dan sosial budaya, kota perlu dikelola secara optimal melalui suatu proses penataan kawasan perkotaan.

Peringatan Hari Kota Dunia (HKD) yang diperingati setiap tanggal 31 Oktober menjadi momen penting untuk  merefleksi program-program penataan kota dalam rangka mendukung terwujudnya kota layak huni dan berkelanjutan.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus mendorong program penataan kota melalui berbagai pembangunan infrastruktur berbasis pendekatan wilayah.

Baca juga: ODOL, Masalah Yang Tak Pernah Tuntas

Pembangunan kota  berkelanjutan merupakan pembangunan yang mengintegrasikan berbagai aspek, dimana aspek sosial dan ekonomi dikembangkan namun dengan tetap memperhatikan aspek lingkungannya.

“Prinsip-prinsip pembangunan infrastruktur berbasis lingkungan dan berkelanjutan menjadi komitmen Kementerian PUPR mulai dari tahap survei, investigasi, desain, pembebasan tanah (land acquisition), konstruksi, hingga operasi dan pemeliharaan,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

Penataan kota diantaranya dilakukan Kementerian PUPR melalui pengembangan potensi kota seperti  aset pusaka kota, kawasan heritage, dan bangunan bersejarah beserta budaya masyarakat di dalamnya.

Baca juga: Bank Tanah, Pengamat: Bukan Ide Baru

Selain mewujudkan kota pusaka, program penataan kota juga dilakukan Kementerian PUPR dengan perbaikan kualitas kawasan permukiman kumuh di perkotaan melalui Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku).

Kota juga membutuhkan ketersediaan infrastruktur yang tepat dan terpadu untuk meningkatkan produktifitas sektor ekonomi. Pandemi Covid-19 yang berlangsung lebih dari satu semester di Indonesia memberi pembelajaran penting dalam pembangunan perkotaan juga perlu memperhatikan penyediaan prasarana dan sarana dasar yang handal, seperti ketersediaan air minum dan sanitasi.

Baca juga: REVIEW APARTEMEN RASA RUMAH MEVVAH | ELEVEE PENTHOUSES & RESIDENCES

Kemudian juga pengelolaan sampah yang ramah lingkungan melalui Program Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) di 106 lokasi. Kemudian program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) di 900 kecamatan untuk mendukung produktivitas perekonomian masyarakat.

Pembangunan kota juga harus memperhatikan masalah lingkungan, sosial dan kesenjangan wilayah yang dapat menghambat produktivitas sektor ekonomi.

Share this news.

Leave a Reply