Reformasi Agraria, Garut Jadi Pilot Project

By 22 July 2020News

PROPERTY INSIDE – Kabupaten Garut akan dijadikan sebagai pilot project Reforma Agraria mewakili Jawa Barat yang akan dilakukan oleh Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Pusat, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN yang sekaligus menjadi Koordinator Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Pusat, Surya Tjandra menyatakan, Kabupaten Garut bisa menjadi suatu model dalam program Reforma Agraria yang menyeluruh dan melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta antar kementerian/lembaga.

Baca juga: GTRA Jadi Inisiator Pengembangan Jawa Bagian Selatan

Surya Tjandra menambahkan, Kabupaten Garut dapat mewakili Jawa Barat bagian selatan yang memang secara ekonomi masih tertinggal jika dibandingkan dengan bagian utara.

“Di sini saya melihat banyak faktor yang melatarbelakangi ketertinggalan tersebut, salah satunya geografisnya yang memang berat. Tanahnya mungkin subur tetapi jalanannya mungkin tidak baik,” imbuhnya.

Sebagai koordinator GTRA Pusat, Surya Tjandra yakin jika keberhasilan percepatan Reforma Agraria akan tercapai jika dapat menggerakkan solusi kreatif dalam pembangunan Jawa Barat bagian selatan.

Baca juga: Cibinong New City, CBD Pertama Di Cibinong Garapan Winner Group

“Di sini akan dilihat apakah pilot project yang potensial di Jawa Barat dan akan dilihat terlebih dahulu apakah Kabupaten Garut masuk di dalamnya. Sehingga percepatan Reforma Agraria yang menjadi salah satu tugas dan fungsi Kementerian ATR/BPN dapat terus dilakukan demi menyejahterakan rakyat Indonesia,” lanjutnya.

Keterlibatan pemerintah daerah dalam GTRA juga sangat diperlukan agar dapat memberikan masukan mengenai agraria terutama untuk program Reforma Agraria.

Baca juga: RUMAH 2 LANTAI GAYA JEPANG Rp500 JUTAAN – DP HANYA 5% | SEION @SERANG #NGOPI

Bupati garut Rudy Gunawan menegaskan bahwa pihaknya mendukung jika berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat, maka pembangunan jalur selatan di Jawa Barat diharapkan dapat segera dilaksanakan.

Lebih lanjut dijelaskan juga saat ini kepemilikan tanah di Kabupaten Garut dikuasai oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan Perhutani, sehingga rencana pengembangan Garut Selatan terhambat.

Diharapkan dengan adanya koordinasi antarsektor ini dapat mempercepat proses program Reforma Agraria di Jawa Barat bagian selatan khususnya di Kabupaten Garut.

Share this news.

Leave a Reply