Akibat Covid-19, Hotel-hotel Hanya Terisi Sekitar 30%

By 1 October 2020Hospitality

PROPERTY INSIDE – Pandemi Covid-19 yang masih belum jelas kapan berakhir terus menghantam sektor pehotelan tanah air.

Meski banyak pebisnis hotel telah memberikan berbagai gymmick dan diskon besar-besaran, namun tidak cukup untuk meningkatkan okupansi.

Di berbagai daerah, tingkat hunian hotel masih rendah, bahkan rata-rata jauh di bawah 50 persen. Badan Pusat Statistik, Tingkat Penghunian Kamar (TPK) dalam negeri hotel klasifikasi bintang di Indonesia pada Agustus 2020 mencapai rata-rata 32,93 persen atau turun 21,21 poin dibandingkan dengan TPK bulan yang sama tahun 2019 yang tercatat sebesar 54,14 persen.

Baca juga: Sukses Dengan Fase 1, The Sanctuary Collection Luncurkan Tipe Hoek

Meski demikian jika dibandingkan dengan TPK Juli 2020, angka ini mengalami kenaikan sebesar 4,86 poin. Kepala Badan Pusat Statistik Suhariyanto menyampaikan, Tingkat Penghunian Kamar ini sudah menggabungkan data turis asing dan Indonesia.

Rata-rata lama menginap tamu asing dan Indonesia pada hotel klasifikasi bintang selama Agustus 2020 tercatat sebesar 1,64 hari, terjadi penurunan sebesar 0,2 poin jika dibandingkan keadaan Agustus 2019.

“Tingkat hunian kamar yang rendah di Bali hanya 3,68 persen di Aceh 14,4 persen, Maluku Utara 16,4 persen,” kata Suhariyanto, Kamis (01/10).

Baca juga: Marketing Sales Jauh Dari Target, Metland Tunda Proyek Baru

Beberapa daerah yang mencatat TPK tinggi adalah Lampung 48,7 persen, Sulawesi Selatan 46,8 dan Kalimantan Selatan 45,8 persen. “Pergerakan TPK sangat bervariasi, kuncinya kita harus patuh pada protokol kesehatan sehingga dampak COVID-19 bisa ditahan,” ujarnya.

Sebelumnya BPS mengumumkan jumlah wisatawan mancanegara yang datang ke Indonesia mencapai 165.000 orang pada bulan Agustus.

“Kita bisa melihat pergerakannya sangat flat, recovery untuk wisman akan butuh waktu lama dan akan tergantung pada penanganan kesehatan baik di Indonesia maupun negara lain,” jelasnya.

Share this news.

Leave a Reply