Wapres: Properti, Aspek Penting dalam UUCK

By 5 December 2020Property News

PROPERTY INSIDE – Wakil Presiden Ma’ruf Amin dalam pembukaan Rakerna Realestate Indonesia (REI) 2020 menyatakan, pemerintah juga sudah menerbitkan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UUCK).

Menurutnya, regulasi ini dapat lebih mendorong investasi dan penciptaan lapangan kerja, mendukung upaya pemberantasan korupsi dan pungutan liar (pungli) dan sekaligus mendorong pemulihan ekonomi pasca pandemi.

Sebagai salah satu sektor yang turut menggerakkan roda perekonomian, maka properti termasuk salah satu sektor yang mendapat porsi signifikan dalam UUCK.

Baca juga: Proyek Terbaru Crown Group Di Melbourne Dikelilingi Infrastruktur Penting

“Setidaknya ada 8 aspek di UUCK yang berkaitan dengan industri properti yaitu rusun, bangunan gedung, perumahan dan kawasan permukiman, BP3 , kawasan dan tanah terlantar, bank tanah, penataan ruang dan perpajakan,” ujar wapres.

Perbaikan regulasi di sektor properti melalui UUCK ini diharapkan membawa dampak signifikan bagi investasi khususnya di sektor perumahan.

Wapres Ma’ruf Amin memberi contoh Bank Tanah, yang jika efekfif beroperasi dalam 1-2 tahun ke depan maka akan banyak lahan HGB dan HGU serta tanah terlantar yang dapat dikumpulkan dan digunakan sebagai bank tanah untuk pembangunan perumahan rakyat.

Baca juga: Rumah Rakyat, Wapres Puji Konsistensi REI

Berkaitan dengan penyusunan peraturan pelaksana UUCK, saat ini pemerintah sedang melakukan serap aspirasi untuk menampung masukan dari masyarakat, termasuk pelaku usaha.

Wapres mendorong REI agar aktif memberikan aspirasi, masukan dan tanggapan dalam penyusunan rancangan peraturan pelaksana UUCK. “Saya berharap REI ke depan tetap menjadi asosiasi yang solid dan terdepan dalam pengembangan industri properti nasional,” harap wapres.

Baca juga: MESKI PANDEMI, MARKETING SALES CITRALAND CIBUBUR LAMPAUI TARGET | APA STRATEGINYA?

Sementara Ketua Umum DPP REI, Paulus Totok Lusida mengatakan, sebagai representasi elemen masyarakat dari kalangan dunia usaha, REI sudah berperan aktif dalam mengawal penyusunan aturan turunan UU Cipta Kerja.

“Sehingga regulasi yang dibuat benar-benar lebih mempermudah investasi terutama di industri properti, dan bukan justru sebaliknya aturan pasca UUCK menjadi semakin rumit,” ujar Totok.

Ditambahkan, Rakernas REI kali ini akan menjadi momentum yang sangat baik untuk membahas beragam ide atau gagasan yang sekiranya dapat dimajukan sebagai masukan kepada pemerintah terkait penyusunan aturan turunan UUCK.

Share this news.

Leave a Reply