Asal Usul Kawasan Elit Jakarta

By 31 August 2018Property News

PROPERTY INSIDE – Keberadaan pemukiman elit di Jakarta memang berdampak bagi kawasan di sekitarnya. Apalagi, pembangunan pemukiman itu juga dilengkapi dengan fasilitas penunjang seperti pusat perbelanjaan hingga saat ini berdekatan dengan pusat perkantoran. Paling berdampak dari pengembangan kawasan itu ialah harga tanah di sekitar kawasan perumahan.

Seperti misalnya harga tanah berdekatan dengan kawasan, Pondok Indah,Kelapa Gading dan Pantai Indah Kapuk (PIK). Harga tanah dekat dengan pemukiman elit itu juga ikut naik dengan cepat. Di balik perkembangan perumahan itu, lalu bagaimana sejarah awal mulanya kawasan-kawasan perumahan elit itu bisa berkembang hingga semahal saat ini?.

Baca juga: BSD City Lansir Klaster Hunian Bernuansa Resort

Pengamat Tata Kota dari Universitas Trisakti, Yayat Supriatna menjelaskan, salah satu wilayah yang sedari awal memang dikhususkan pengembangannya sebagai wilayah pemukiman mewah, adalah kawasan perumahan Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Di kawasan itu, PT Metropolitan Kentjana mulai mengembangkan Pondok Indah sejak era 1970-an hingga era 1980-an. Pembangunannya pun ditujukan untuk kelas menengah ke atas. Hal ini terbukti dari awal perumahan itu mulai efektif dijadikan sebagai pemukiman, tipe penghuni yang rata-rata menempati rumah-rumah mewah di Pondok Indah itu merupakan para ekspatriat dan sejumlah pengusaha.

“Karena memang wilayahnya dibangun sebagai kawasan elit. Artinya, dari dulu memang sudah ditetapkan untuk perumahan,” ujar Yayat seperti dilansir merdeka.com.

Baca juga: Hadez Sentosa Residence, Tawarkan Kelebihan Akses dan Sentuhan Alam

Sebelum dibangun sebagai kawasan perumahan menurut Yayat, Pondok Indah merupakan perkampungan warga biasa. Saat masih menjadi pemukiman warga, kawasan ini merupakan wilayah yang kaya dengan aspek vegetasi serta perkebunan.

Namun, ketika kawasan itu akhirnya dibebaskan oleh PT Metropolitan Kentjana dan dikembangkan menjadi perumahan Pondok Indah, mulailah terjadi peningkatan harga tanah seiring dengan pengembangannya dalam bisnis properti di ibu kota.

Bahkan, hingga kini diketahui jika harga tanah di wilayah komplek Pondok Indah itu bisa mencapai kisaran Rp 35-40 juta per-meternya. Belum lagi, besaran luas tanah untuk harga per-meter yang dinilai sangat mahal untuk ukuran Jakarta itu, biasanya hanya berlaku bagi kavling yang luasannya antara 270-300 m2, dan berada di dalam kawasan kompleks perumahannya.

Baca juga: Galea, Rumah Rp600 Jutaan di Segara City

Sementara, untuk harga tanah di perumahan Pondok Indah yang posisinya berada di pinggir jalan raya atau jalan utama, kisaran harga per-meternya saat ini bisa mencapai angka Rp 55-60 juta, dengan rata-rata luas tanah yang dijual sebesar 400-500 m2.

Hal inilah yang membuat harga satu rumah di kawasan tersebut berkisar antara Rp 20 milyar (harga terendah), hingga puluhan atau bahkan ratusan milyar untuk ukuran rumah dan tanah yang lebih besar.

Contoh lain dari kawasan pemukiman elit yang berkebalikan dengan Pondok Indah, adalah kawasan pemukiman elit di wilayah Kelapa Gading. Jika Pondok Indah sebelumnya memang merupakan kawasan perumahan warga (Pondok Pinang), wilayah Kelapa Gading sebelumnya justru merupakan wilayah rawa-rawa dan persawahan yang diubah peruntukan-nya.

Baca juga: Ciputra Bangun Pengembangan Tahap II Proyek di China

Bahkan, sebagian warga Jakarta tempo dulu menyebut kawasan Kelapa Gading sebagai kawasan ‘Rumah Air’, karena model datarannya itu mirip dengan wilayah sejenisnya seperti Rawa Belong, (Menteng) Rawa Panjang, Rawa Sari, Rawa Jati, dan sebagainya.

“Dulu di sana itu cuma ada rawa, kemudian diuruk dengan tata ruang yang kurang lengkap,” ujar Yayat.

Menurut sejarah, nama Kelapa Gading itu sendiri sebagai sebuah nama kawasan, diambil dari nama pohon-pohon kelapa yang tumbuh di daerah rawa dan persawahan itu. Jenis tanaman kelapa yang tumbuh di wilayah ini diketahui merupakan varietas kelapa dengan nama Latin ‘cocos nudfera var ebunea’.

Ciri-ciri pohon kelapa ini antara lain adalah pohonnya yang tidak terlalu tinggi, besar batangnya sedang, buahnya relatif kecil, dan warnanya kuning gading. Maka dari itulah kawasan ini akhirnya dinamakan dengan nama Kelapa Gading.

Bahkan hingga saat ini, jenis pohon kelapa yang sama dengan yang tumbuh di rawa-rawa dan sawah warga itu, ternyata masih dilestarikan dengan ditanam kembali di sepanjang pinggir jalan, yang menuju Mal Kepala Gading. “Karena memang dari dulu banyak pohon kelapa gadingnya,” ujar Yayat.

Baca juga: Kolaborasi Arsitek Dunia di Proyek Terbaru Crown Group

Hampir serupa dengan kawasan Kelapa Gading yang sebelumnya merupakan kawasan rawa dan persawahan, kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK). Kawasan yang saat ini menjadi salah satu pemukiman mewah di utara Jakarta itu dulunya merupakan konservasi hutan bakau. Selain itu, kawasan tersebut juga ditetapkan sebagai Lapangan Dengan Tujuan Istimewa (LDTI) di bawah Direktorat jenderal Kehutanan.

Beberapa literasi menyebutkan jika tahun 1982 merupakan awal mula pengembangan kawasan ini. Sejak saat itu lah, mulai dibangun pemukiman, kondominium, pusat bisnis, rekreasi dan lapangan golf.

Sejak saat itu, pengembangan kawasan PIK ini kemudian terus digenjot oleh para pengembang. Apalagi pada tahun 1985, wilayah dekat dengan daerah itu juga sedang dibangun Bandara International Soekarno-Hatta. Hal inilah yang dalam dunia bisnis properti dipahami sebagai bentuk penerawangan sebuah kawasan, terkait aspek pembangunan infrastruktur di sekitar.

Share this article:

Leave a Reply