Tahun 2018, Metland Raup Laba Bersih Rp482 miliar

PROPERTY INSIDE – PT Metropolitan Land Tbk (MTLA) mencatatkan laba bersih sebesar Rp482 miliar pada tahun 2018. Jumlah tersebut meningkat 6,6% dibanding tahun sebelumnya.

Direktur & Sekertaris Perusahaan, Olivia Surojo dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) & Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), Jumat (17/5) mengatakan, tahun 2018 dapat dilalu dengan peningkatan laba meski tidak setinggi tahun sebelumnya.

Baca juga:  Manjakan Konsumen, Metland Berikan Diskon 25% Hingga Subsidi DP Rp110 Juta

Laporan tahun buku yang berakhir pada 21 Desember 2018 tersebut dalam rapat tersebut menyetujui pembagian deviden tunai sekitar 15% laba bersih atau sebesar Rp9,40 per-lembar saham. Laba bersih tersebut dibagikan kepada 7.655.126.330 pemegang saham sesuai perundangan yang berlaku.

“Selain itu, dana dialokasikan sebagai cadangan sebesar Rp 2 miliar, sementara sisanya dibukukan sebagai laba ditahan untuk menambah modal kerja perseroan, kata Olivia.

Laporan juga mencatat nilai aset perseroan tahun 2018 bertumbuh sebesar 7,78% atau mencapai Rp 5,2 triliun. Sedangkan peningkatan ekuitas perseroan sebesar 14,65% menjadi Rp 3,44 triliun di tahun 2018.

Baca juga: Untungkan Konsumen, Samira Residence Modifikasi KPR

Presiden Direktur MTLA, Thomas J. Angfendy mengatakan, total nilai pendapatan perseroan selama tahun 2018 adalah sebesar Rp1,4 triliun. Angka ini meningkat 9,12% dibanding pendapatan tahun 2017, sebesar Rp1,3 triliun.

“Peningkatan pendapatan disebabkan oleh peningkatan penjualan properti sebesar Rp868,4 miliar, atau naik 12,42%. Penjualan terbesar berasal dari proyek Metland Cibitung, Metland Menteng dan Metland Cileungsi,” kata Thomas.

Total kontribusi pendapatan MTLA dari usaha penjualan properti adalah sebesar 63%. Sementara dari sewa pusat perbelanjaan tercatat sebesar 25%, dari pengoperasian hotel berkontribusi sebesar 9%. Sedangkan dari pengoperasian pusat rekreasi dan pendapatan lain-lain berkontribusi sebesar 3%.

Share this news.

Leave a Reply