Kongres 1 Himperra, Berharap Solusi Pembiayan Rumah Subsidi

By 19 December 2019Property News

PROPERTY INSIDE – Walau kuota atau dana rumah subsidi pada tahun 2020 mendatang diyakini masih kurang jumlahnya, Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) menargetkan untuk membangun 60 ribu unit rumah pada tahun depan.

Ketua Umum Himperra Endang Kawidjaja mengatakan Rencana tersebut berdasarkan anggaran pemerintah yang sudah ada dan kita targetkan membangun 90 ribu unit untuk rumah subsidi dan non subsidi.

“Namun, jika usulan pengembang dikabulkan yaitu penambahan kuota subsidi maka targetnya bakal naik menjadi 90 ribu unit rumah subsidi,” imbuhnya di sela-sela Kongres 1 Himperra di Hotel Sultan Jakarta (19/12).

Baca juga: Banyak Relaksasi, Triniti Dinamik Optimis Pasar Membaik

Endang menegaskan, jumlah 90 ribu itu termasuk rumah subsidi dan non subsidi. Sebelumnya, Himperra pun sudah mengusulkan kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), untuk menambah anggaran unit untuk fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) melalui subsidi dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK).

“Tentunya, usulan yang kita berikan patut menjadi pertimbangan pemerintah atau lembaga terkait. Agar program sejuta rumah yang menjadi salah satu program strategis nasional berkelanjutan dan berjalan dengan baik,” imbuh Endang.

Usulan tersebut adalah, pemanfaatan dana BPJS Ketenagakerjaan (BPJS-TK) untuk program subsidi perumahan bagi anggotanya. Selama ini, sekitar 70 persen pembeli rumah subsidi skema KPR FLPP yang dananya berasal dari pemerintah (APBN) itu adalah anggota BPJS-TK.

Baca juga: Rumah Subsidi, Apersi: Pemerintah Harus Kreatif Kembangkan Skema Pembiayaan

“Nah, jika 70 persen dari anggotanya itu bisa memanfaatkan dana program perumahan BPJS-TK, tentu akan lebih banyak lagi yang bisa memiliki rumah subsidi,” paparnya yang juga mencontohkan, tahun depan ada 168 ribu unit KPR FLPP, maka 70 persennya sudah berapa? Soal mekanisme pendanaan, bisa saja lewat reimburse perbankan.

Usulan kedua, yakni peningkatan pembanguan rumah baru program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) berbasis komunitas. Himperra mengusulkan, bagi kelompok sasaran Upah Minimun Rendah (UMR) di bawah Rp 2 juta, maka lahannya adalah tanggung jawab MBR yang pembeliannya lewat perbankan.

Baca juga: Property Outlook 2020, Peluang Di Tengah Tantangan

Ditanya bagaimana kelanjutan sinergi dengan BPJS-TK, Endang mengaku sudah bertemu dengan dirutnya. Sayangnya, pertemuan ini belum ada kelanjutan dimana, dana yang ada di BPJS-TK tersebut muaranya bukan di Kementerian PUPR. “Saya berharap ada kelanjutannya dan semoga ada aturan yang menguatkan agar bisa bersinergi memanfaatkan dana BPJS-TK,” harapnya.

Selain itu, Himperra juga mengusulkan untuk mendorong anggaran rumah subsidi lewat kolaborasi perumahan komunitas dan BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya) bangun baru.

“Kalau dua skema ini berhasil, harapannya mungkin bisa bangun 90.000. Mudah-mudahan juga karena kami yang mengusulkan, kami bisa terdepan yang melakukan program-program itu,” imbuhnya.

Share this news.

Leave a Reply