PROPERTY INSIDE – Selepas ditandatangai Presiden Joko Widodo melalui Peraturan Pemerintah (PP) 25/2020 terkait Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dihujani kritik oleh masyarakat.
Pasalnya Tapera ini akan memotong gaji para pekerja dan juga pengusaha. Dan dalam operasionalnya pada awal tahun depan ASN/TNI/Polri lebih dahulu yang kan ikut program ini.
Komentar miring bermunculan, tak hanya dari politisi tapi juga masyarakat awam. Kritik ini karena kondisi perekonomian Tanah Air belum pulih karena Pendemi Covid-19 dan diprediksi akan berlangsung hingga beberapa bulan ke depan.
Baca juga: Kritisi Tapera, Rizal Ramli: Potong Gaji Cara Mudah Kumpulkan Dana
Apalagi sebelumnya, pemerintah baru saja menaikan iuran BPJS Kesehatan yang bagi sebagian masyarakat membebani pengeluarannya.
Komisaris BP Tapera, Adi Setianto dalam wawancara virtual di televisi menyatakan bahwa tujuan Tapera adalah gotong royong. “Prinsip gotong royong ini untuk semuanya, yang mampu dan sudah punya rumah juga menabung,” tegasnya.
Baca juga: Tapera, Ditandatangani Jokowi Dan Gaji Pekerja Akan Dipotong
Dalam tahap awal menurut Adi, Tapera akan fokus pada pegawai negeri karena sebelumnya sudah ada Tabungan Perumahan PNS (Bapetarum PN).
“Selain itu kita juga diamanatkan untuk membuat Tapera menjadi badan yang kredibel. Dan perbedaan lainnya, manfaat Tapera ini beragam,” tegasnya.
Baca juga: Pelimpahan Dana FLPP Ke Tapera Dilakukan Bertahap
Selain itu menurut Adi, Tapera dalam sisi manfaat beda dengan Bapertarum PN yang hanya mendapatkan bantuang uang muka saja.
“Kalau Tapera untuk pembelian rumah pertama. Kemudian mereka yang sudah punya rumah bisa untuk pembiayaan renovasi. Dan mereka yang memiliki tanah bisa memanfaatkannya untuk pembiayaan bangun rumahnya,” jelas Adi.









