Program Sejuta Rumah, Kementerian PUPR Siapkan Kebijakan dan Strategi Khusus

By 4 February 2021Property News

PROPERTY INSIDE – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan tetap melanjutkan pelaksanaan Program Sejuta Rumah pada tahun 2021. Untuk itu, sejumlah kebijakan dan strategi pun diusung Kementerian PUPR untuk mencapai target PSR.

Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid menyatakan, Program Sejuta Rumah akan tetap dilanjutkan dan berjalan di tahun 2021.

Apalagi di masa pandemi Covid-19 ini, masyarakat diharapkan melaksanakan segala aktifitasnya di rumahnya masing-masing sehingga hunian yang layak menjadi salah satu kebutuhan yang harus dipenuhi.

Baca juga: Program Perumahan 2021, Kementerian PUPR Alokasikan Anggaran Rp 8,093 Triliun

“Di masa pandemi Covid-19 masyarakat lebih banyak melaksanakan aktifitasnya mulai dari bekerja, belajar, berusaha dan beribadah di rumah masing-masing. Jika rumah yang ditempati layak dan sehat tentunya masyarakat bisa nyaman untuk melaksanakan segala aktifitasnya tersebut,” terangnya.

Untuk melaksanakan hal tersebut, imbuh Khalawi, Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR pun telah menyusun sejumlah kebijakan dan strategi untuk melaksanakan Program Sejuta Rumah hingga tahun 2024 mendatang.

Salah satu kebijakan yang diusung adalah berupaya meningkatkan akses masyarakat terhadap hunian layak melalui penyediaan rumah layak huni secara kolaboratif.

Baca juga: KPR BP2BT, Ini Persyaratannya

“Kami ingin melibatkan seluruh pemangku kepentingan bidang perumahan dalam Program Sejuta Rumah. Kami tentunya tidak bisa melaksanakan program ini sendiri tapi juga perlu dukungan pemerintah daerah, pengembang, perbankan, kementerian/ lembaga, sektor swasta dan masyarakat,” terangnya.

Khalawi menambahkan, pihaknya juga telah mempersiapkan tiga strategi utama dalam melaksanakan Program Sejuta Rumah di lapangan. Pertama dengan mengoptimalkan penyediaan rumah layak huni dengan Program Sejuta Rumah.

Baca juga: REVIEW GOLDEN PARK 3 – HARGA TERJANGKAU DENGAN DESAIN ARSITEKTUR BERKELAS

Strategi kedua adalah menyediakan system regulasi yang harmonis, memanfaatkan teknologi dan meningkatkan koordinasi untuk mendukung kolabirasi antar pemangku kepentingan bidang perumahan.

Sedangkan yang ketiga adalah dengan mempercepat penyediaan rumah layak huni melalui implementasi skema penyediaan perumahan yang inovatif.

Khalawi menegaskan, kami juga telah membentuk 19 Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) serta Satuan Kerja Non Vertikal tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Baca juga: RUMAH BERSUBSIDI DENGAN PEMBIAYAAN SYARIAH SEBENARNYA

“Kami juga berharap pemerintah daerah dapat memiliki perencanaan dan pendataan terhadap rumah-rumah masyarakat yang tidak layak huni untuk diajukan kepada kami melalui Sistem Informasi Bantuan Perumahan (SIBARU),” tandasnya.

Program Sejuta Rumah, imbuh Khalawi, ditujukan untuk meningkatkan pemenuhan kebutuhan rumah layak huni terutama untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Sedangkan sasarannya adalah untuk meningkatkan kontribusi terhadap pemenuhan kebutuhan rumah layak huni melalui pembangunan rumah susun, rumah khusus, rumah swadaya dan penyaluran bantuan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) rumah bersubsidi pemerintah.

Share this news.

Leave a Reply