Rumah Subsidi, Himperra: Dana BPJS Bisa Jadi Solusi Pembiayaan

By 18 December 2019Property News

PROPERTY INSIDE – Memasuki pergantian tahun, masa depan perumahan nasional khususnya untuk kalangan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) belakangan menjadi sorotan banyak pihak.

Salah satunya soal keterbatasan anggaran subsidi perumahan dari pemerintah yang terbatas sehingga jumlah unit pun terbatas. Salah satu asosiasi pemgnembang yang aktif menyuarakan soal masalah rumah subsidi adalah Himpunan Pengembang Pemukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra).

Himperra adalah asosiasi yang fokus membangun rumah subsidi ini menawarkan beberapa usulan dan solusi, terkait terbatasnya dana subsidi pembiayaan perumahan tahun 2020.

Baca juga: Rumah Subsidi, Apersi: Pemerintah Harus Kreatif Kembangkan Skema Pembiayaan

Endang Kawidjaja, Ketua umum DPP Himperra, kepada sejumlah awak media di Jakarta, Selasa malam (17/12), mengatakan, sebagai asosiasi pelaku pembangunan perumahan, kami tentu berkewajiban untuk mengusulkan beberapa hal terkait solusi dan inovasi pembiayaan rumah subsidi.

“Tentunya, usulan yang kita berikan patut menjadi pertimbangan pemerintah atau lembaga terkait. Agar program sejuta rumah yang menjadi salah satu program strategis nasional berkelanjutan dan berjalan dengan baik,” imbuh Endang.

Usulan tersebut adalah, pemanfaatan dana BPJS Ketenagakerjaan (BPJS-TK) untuk program subsidi perumahan bagi anggotanya. Selama ini, sekitar 70 persen pembeli rumah subsidi skema KPR FLPP yang dananya berasal dari pemerintah (APBN) itu adalah anggota BPJS-TK.

Baca juga: Demand Tinggi Di CitraLand Cibubur

“Nah, jika 70 persen dari anggotanya itu bisa memanfaatkan dana program perumahan BPJS-TK, tentu akan lebih banyak lagi yang bisa memiliki rumah subsidi,” paparnya yang juga mencontohkan, tahun depan ada 168 ribu unit KPR FLPP, maka 70 persennya sudah berapa? Soal mekanisme pendanaan, bisa saja lewat reimburse perbankan.

Usulan kedua, yakni peningkatan pembanguan rumah baru program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) berbasis komunitas. Himperra mengusulkan, bagi kelompok sasaran Upah Minimun Rendah (UMR) di bawah Rp 2 juta, maka lahannya adalah tanggung jawab MBR yang pembeliannya lewat perbankan.

Sedangkan bangunan rumahnya dibantu oleh pemerintah. Ada potensi 21-30 ribu unit rumah program BSPS berbasis komunitas. “Di Kendal, Jawa Tengah misalnya sudah jalan. Kerjasama komunitas, perguruan tinggi, pemerintah daerah dan perbankan,” terang Endang.

Baca juga: Banyak Relaksasi, Triniti Dinamik Optimis Pasar Membaik

Ketiga, lewat mekanisme APBN-Perubahan. “Tentunya hal itu sangat tergantung pada ketersedian dana pemerintah. Berapa kekurangan dana dan berapa kesanggupan pemerintah. Belum terbaca dari sekarang,” tambahnya.

Keempat, Himperra mengusulkan pemerintah memindahkan dana subsidi energi gas (gas tabung hijau) yang selama ini salah sasaran. Dialihkan ke subsidi perumahan yang sifatnya pembiayaan (dana bergulir).

“Informasi yang kami dapatkan sebanyak 40 persen dari Rp 75 triliun dana tersebut salah sasaran, dimanfaatkan bukan untuk orang miskin. Nah, dana itu kami usulkan bisa dimanfaatkan untuk subsidi perumahan,” terang Endang.

Share this news.

Leave a Reply